Saleum Teuka Syedara

Belajar Dakwah Bersama Dai Muda

Jumat, 23 September 2011

3 KERAJAAN ACEH

  1. KERAJAAN ACEH DARUSSALAM
Berikut ini daftar para sultan yang pernah berkuasa di kerajaan Aceh Darussalam:
  1. Sultan Ali Mughayat Syah (1496-1528 M)
  2. Sultan Salahuddin (1528-1537).
  3. Sultan Ala‘ al-Din al-Kahhar (1537-1568).
  4. Sultan Husein Ali Riayat Syah (1568-1575)
  5. Sultan Muda (1575)
  6. Sultan Sri Alam (1575-1576).
  7. Sultan Zain al-Abidin (1576-1577).
  8. Sultan Ala‘ al-Din Mansur Syah (1577-1589)
  9. Sultan Buyong (1589-1596)
  10. Sultan Ala‘ al-Din Riayat Syah Sayyid al-Mukammil (1596-1604).
  11. Sultan Ali Riayat Syah (1604-1607)
  12. Sultan Iskandar Muda Johan Pahlawan Meukuta Alam (1607-1636).
  13. Iskandar Thani (1636-1641).
  14. Sri Ratu Safi al-Din Taj al-Alam/Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul-’Alam Shah
  15. Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam binti al-Marhum Sri Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam Shah(1641-1675).
  16. Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam/Sultanah Nurul Alam Naqiyatuddin Syah (1675-1678)
  17. Sri Ratu Zaqi al-Din Inayat Syah/Sultanah Zakiatuddin Inayat Syah(1678-1688)
  18. Sri Ratu Kamalat Syah Zinat al-Din/Sultanah Zinatuddin Kamalat Syah (1688-1699)
  19. Sultan Badr al-Alam Syarif Hashim Jamal al-Din (1699-1702)
  20. Sultan Perkasa Alam Syarif Lamtui (1702-1703)
  21. Sultan Jamal al-Alam Badr al-Munir (1703-1726)
  22. Sultan Jauhar al-Alam Amin al-Din (1726)
  23. Sultan Syams al-Alam (1726-1727)
  24. Sultan Ala‘ al-Din Ahmad Syah (1727-1735)
  25. Sultan Ala‘ al-Din Johan Syah (1735-1760)
  26. Sultan Mahmud Syah (1760-1781)
  27. Sultan Badr al-Din (1781-1785)
  28. Sultan Sulaiman Syah (1785-…)
  29. Alauddin Muhammad Daud Syah.
  30. Sultan Ala‘ al-Din Jauhar al-Alam (1795-1815) dan (1818-1824)
  31. Sultan Syarif Saif al-Alam (1815-1818)
  32. Sultan Muhammad Syah (1824-1838)
  33. Sultan Sulaiman Syah (1838-1857)
  34. Sultan Mansur Syah (1857-1870)
  35. Sultan Mahmud Syah (1870-1874)
  36. Sultan Muhammad Daud Syah (1874-1903)

Dalam sejarah nasional Indonesia, Aceh sering disebut sebagai Negeri Serambi Mekah, karena Islam masuk pertama kali ke Indonesia melalui kawasan paling barat pulau Sumatera ini. Sesuai dengan namanya, Serambi Mekah, orang Aceh mayoritas beragama Islam dan kehidupan mereka sehari-hari sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam ini. Oleh sebab itu, para ulama merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat Aceh. Selain dalam keluarga, pusat penyebaran dan pendidikan agama Islam berlangsung di dayah dan rangkang (sekolah agama). Guru yang memimpin pendidikan dan pengajaran di dayah disebut dengan teungku. Jika ilmunya sudah cukup dalam, maka para teungku tersebut mendapat gelar baru sebagai Teungku Chiek. Di kampung-kampung, urusan keagamaan masyarakat dipimpin oleh seseorang yang disebut dengan tengku meunasah.
Pengaruh Islam yang sangat kuat juga tampak dalam aspek bahasa dan sastra Aceh. Manuskrip-manuskrip terkenal peninggalan Islam di Nusantara banyak di antaranya yang berasal dari Aceh, seperti Bustanussalatin dan Tibyan fi Ma‘rifatil Adyan karangan Nuruddin ar-Raniri pada awal abad ke-17; kitab Tarjuman al-Mustafid yang merupakan tafsir Al Quran Melayu pertama karya Shaikh Abdurrauf Singkel tahun 1670-an; dan Tajussalatin karya Hamzah Fansuri. Peninggalan manuskrip tersebut merupakan bukti bahwa, Aceh sangat berperan dalam pembentukan tradisi intelektual Islam di Nusantara. Karya sastra lainnya, seperti Hikayat Prang Sabi, Hikayat Malem Diwa, Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, merupakan bukti lain kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Masa kejayaan Islam di kerajaan Aceh adalah ketika di bawah pimpinan (Raja) Iskandar Muda. Sultan Iskandar Muda merupakan raja paling berpengaruh pada Kerajaan Aceh. Ia lahir di Aceh pada tahun 1593. Nama kecilnya adalah Perkasa Alam. Dari pihak ibu, Sultan Iskandar Muda merupakan keturunan dari Raja Darul-Kamal, sedangkan dari pihak ayah ia merupakan keturunan Raja Makota Alam.
Sultan Iskandar Muda menikah dengan seorang putri dari Kesultanan Pahang, yang lebih dikenal dengan Putroe Phang. Dari hasil pernikahan ini, Sultan Iskandar Muda dikaruniai dua buah anak, yaitu Meurah Pupok dan Putri Safiah.
Sultan Iskandar Muda meninggal di Aceh pada tanggal 27 Desember 1636, dalam usia yang terbilang masih cukup muda, yaitu 43 tahun. Oleh karena sudah tidak ada anak laki-lakinya yang masih hidup, maka tahta kekuasaanya kemudian dipegang oleh menantunya, Sultan Iskandar Tani (1636-1641). Setelah Sultan Iskandar Tani wafat tahta kerajaan kemudian dipegang janda Iskandar Tani, yaitu Sultanah Tajul Alam Syafiatudin Syah atau Puteri Safiah (1641-1675), yang juga merupakan puteri dari Sultan Iskandar Muda.
Pada saat berkuasa, Sultan Iskandar Muda membagi aturan hukum dan tata negara ke dalam empat bidang yang kemudian dijabarkan secara praktis sesuai dengan tatanan kebudayaan masyarakat Aceh. Pertama, bidang hukum yang diserahkan kepada syaikhul Islam atau Qadhi Malikul Adil. Hukum merupakan asas tentang jaminan terciptanya keamanan dan perdamaian. Dengan adanya hukum diharapkan bahwa peraturan formal ini dapat menjamin dan melindungi segala kepentingan rakyat. Kedua, bidang adat-istiadat yang diserahkan kepada kebijaksanaan sultan dan penasehat. Bidang ini merupakan perangkat undang-undang yang berperan besar dalam mengatur tata negara tentang martabat hulu balang dan pembesar kerajaan. Ketiga, bidang resam yang merupakan urusan panglima. Resam adalah peraturan yang telah menjadi adat istiadat (kebiasaan) dan diimpelentasikan melalui perangkat hukum dan adat. Artinya, setiap peraturan yang tidak diketahui kemudian ditentukan melalui resam yang dilakukan secara gotong-royong. Keempat, bidang qanun yang merupakan kebijakan Maharani Putro Phang sebagai permaisuri Sultan Iskandar Muda. Aspek ini telah berlaku sejak berdirinya Kerajaan Aceh.
Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai raja yang sangat tegas dalam menerapkan syariat Islam. Ia bahkan pernah melakukan rajam terhadap puteranya sendiri, yang bernama Meurah Pupok karena melakukan perzinaan dengan istri seorang perwira. Sultan Iskandar Muda juga pernah mengeluarkan kebijakan tentang pengharaman riba. Tidak aneh jika kini Nagroe Aceh Darussalam menerapkan syariat Islam karena memang jejak penerapannya sudah ada sejak zaman dahulu kala. Sultan Iskandar Muda juga sangat menyukai tasawuf.
Hamka melihat kepribadian Sultan Iskandar Muda sebagai pemimpin yang saleh dan berpegangan teguh pada prinsip dan syariat Islam. Tentang kepribadian kepemimpinannya, Antony Reid melihat bahwa Sultan Iskandar Muda sangat berhasil menjalankan kekuasaan yang otoriter, sentralistis, dan selalu bersifat ekspansionis. Karakter Sultan Iskandar tersebut memang banyak dipengaruhi oleh sifat kakeknya. Kejayaan dan kegemilangan Kerajaan Aceh pada saat itu memang tidak luput dari karakter kekuasaan monarkhi karena model kerajaan berbeda dengan konsep kenegaraan modern yang sudah demokratis
Menurut catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda. Seperti terungkap dalam delapan wasiat raja adil dan bijaksana;
Pertama, hendaklah semua orang tanpa kecuali supaya selalu ingat kepada Allah dan memenuhi janji-Nya. Taushiah pertama ini tidak hanya diperuntukkan kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan untuk semua wazir, hulubalang, pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga istana. Melalui wasiat ini telah mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan syiar Islam di seluruh wilayah kerajaan Aceh Darussalam.
Kedua, janganlah raja menghina para alim-ulama dan cendekiawan. Pesan kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri) sebelum ditujukan kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan (kerajaan) tidak hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang lain, sedangkan untuk diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin begitu baiknya hubungan umara (raja) dengan ulama dan pada masa itu. Ulama ditunjuk sebagai mufti kerajaan. Hal ini tidak terlepas dari pesan Rasulullah saw, “Ada dua golongan manusia, bila kedua golongan itu baik maka akan baiklah semua manusia. Dan bila keduanya tidak baik maka akan rusaklah kehidupan manusia ini, dua golongan itu ialah ulama dan umara”.
Ketiga, Raja janganlah cepat percaya bila ada informasi atau berita disampaikan kepadanya. Wasiat ini ada berkorelasi dengan isyarat Alquran (al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau informasi yang belum jelas, supaya dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan supaya tidak menimbulkan fitnah antar sesama.
Keempat, Raja hendaklah memperkuat pertahanan dan keamanan. Wasiat keempat ini merupakan hal yang penting, karena dengan kuatnya pertahanan negara, menjadikan negara itu berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak hanya ditujukan kepada prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan kepada rakyat untuk saling membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari segala bentuk ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.
Kelima, Raja wajib merakyat, dan sering turun ke desa melihat keadaan rakyatnya. Ini pesan yang sangat simpatik dan seperti itulah jiwa dari seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di istana dengan segala kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik dari wazir dan hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan membaca laporan dari kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana serta amanah menyaksikan langsung apa yang sedang terjadi dan dialami oleh penduduknya. Sifat semacam itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar bin Khattab saat beliau menjabat Khalifah. Raja sangat menghargai prestasi yang telah dibuat oleh rakyat, yang baik diberi penghargaan, sedangkan yang tidak baik diberi sanksi berupa teguran dan peringatan.
Keenam, Raja dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan hukum Allah. Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun al-Asyi. Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas dicantumkan, bahwa sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Alquran, al-Hadis Nabawi, Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan reusam.
Islamisasi semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan oleh sebuah hadih maja yang menjadi filsafat hidup, politik dan hukum bagi rakyat dan Kerajaan Aceh Darussalam. Bunyinya: "Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut". Menyimak ungkapan tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar keislaman yang dilandasi syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh Darussalam. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah menghukum putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan isterinya.
Ketujuh, Raja dilarang berhubungan dengan orang jahat. Pesan ini dipahami agar semua orang berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan membasmi segala bentuk kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada kefasidan. Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan sepenuhnya untuk dijalankan.
Kedelapan, Raja wajib menjaga dan memelihara harta dan keselamatan rakyat dan dilarang bertindak zalim. Pesan ini dimaksudkan agar raja bertindak adil dalam semua aspek, dan tidak berlaku diskriminatif dalam penegakan hukum. Hak-hak rakyat dijaga, dan sama sekali tidak membebani rakyat dalam hal-hal yang tidak mampu dikerjakannya.
Sumber : http://acehpedia.org
PEMBERIAN GELAR
  1. Cut adalah salah satu gelar kebangsawanan di Aceh yang diperuntukkan untuk kaum perempuan.
  2. Haria Peukan adalah pejabat adat yang mengatur ketertiban, kebersihan pasar dan pengutip retribusi dalam masyarakat adat Aceh.
  3. Imum Mukim adalah orang yang dipercayakan untuk mengurusi masalah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim (pemerintahan mukim terdiri dari beberapa gampoeng), yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan.
  4. Laksamana adalah istilah dalam Bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa Melayu, yaitu panglima tertinggi di laut.
  5. Meurah adalah gelar raja-raja di Aceh sebelum datangnya agama Islam. Dalam bahasa Gayo disebut Marah, seperti Marah Silu yang merupakan pendiri kerajaan Samudera Pasai. Contoh lainnya adalah putra Sultan Iskandar Muda digelari dengan Meurah Pupok. Setelah datangnya agama Islam, setiap raja Aceh berganti gelar menjadi Sultan.
  6. Panglima Laôt (atau Panglima Laut) merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukôm Adat Laôt.
  7. Tradisi pengelolaan hutan yang arif bijaksana telah dipraktekkan secara turun temurun dalam masyarakat Aceh. Hal ini diselenggarakan melalui lembaga adat uteun yang dipimpin oleh Panglima Uteun.
  8. Qadli (kadli) adalah orang yang dipercayakan untuk memimpin pengadilan agama atau yang dipandang mengerti mengenai hukum agama pada tingkat kerajaan dan juga pada tingkat Nanggroe (negeri) yang disebut Kadli Uleebalang.
  9. Teuku adalah gelar ningrat atau bangsawan untuk kaum pria suku Aceh yang memimpin wilayah nanggroe atau kenegerian.
  10. Teungku adalah ustadz

  1. KERAJAAN PASAI
Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M. Ibnu Bathutah sempat mengunjungi Pasai tahun 1346 M.
SILSILAH
  1. Sultan Malikul Saleh (1267-1297 M)
  2. Sultan Muhammad Malikul Zahir (1297-1326 M)
  3. Sultan Mahmud Malik Az-Zahir (1326 ± 1345)
  4. Sultan Malik Az-Zahir (?- 1346)
  5. Sultan Ahmad Malik Az-Zahir yang memerintah (ca. 1346-1383)
  6. Sultan Zain Al-Abidin Malik Az-Zahir yang memerintah (1383-1405)
  7. Sultanah Nahrasiyah, yang memerintah (1405-1412)
  8. Sultan Sallah Ad-Din yang memerintah (ca.1402-?)
  9. Sultan yang kesembilan yaitu Abu Zaid Malik Az-Zahir (?-1455)
  10. Sultan Mahmud Malik Az-Zahir, memerintah (ca.1455-ca. 1477)
  11. Sultan Zain Al-‘Abidin, memerintah (ca.1477-ca.1500)
  12. Sultan Abdullah Malik Az-Zahir, yang memerintah (ca.1501-1513)
  13. Sultan Zain Al’Abidin, yang memerintah tahun 1513-1524
STRUKTUR PEMERINTAHAN
Pimpinan tertinggi kerajaan berada di tangan sultan yang biasanya memerintah secara turun temurun. disamping terdapat seorang sultan sebagai pimpinan kerajaan, terdapat pula beberapa jabatan lain, seperti Menteri Besar (Perdana Menteri atau Orang Kaya Besar), seorang Bendahara, seorang Komandan Militer atau Panglima Angkatan laut yang lebih dikenal dengan gelar Laksamana, seorang Sekretaris Kerajaan, seorang Kepala Mahkamah Agama yang dinamakan Qadi, dan beberapa orang Syahbandar yang mengepalai dan mengawasi pedagang-pedagang asing di kota-kota pelabuhan yang berada di bawah pengaruh kerajaan itu. Biasanya para Syahbandar ini juga menjabat sebagai penghubung antara sultan dan pedagang-pedagang asing.
Selain itu menurut catatan M.Yunus Jamil, bahwa pejabat-pejabat Kerajaan Islam Samudera Pasai terdiri dari orang-orang alim dan bijaksana. Adapun nama-nama dan jabatan-jabatan mereka adalah sebagai berikut:
  1. Seri Kaya Saiyid Ghiyasyuddin, sebagai Perdana Menteri.
  2. Saiyid Ali bin Ali Al Makaarani, sebagai Syaikhul Islam.
  3. Bawa Kayu Ali Hisamuddin Al Malabari, sebagai Menteri Luar Negeri
KEHIDUPAN POLITIK
Kerajaan Samudra Pasai yang didirikan oleh Marah Silu bergelar Sultan Malik al- Saleh, sebagai raja pertama yang memerintah tahun 1285 – 1297. Pada masa pemerintahannya, datang seorang musafir dari Venetia (Italia) tahun 1292 yang bernama Marcopolo, melalui catatan perjalanan Marcopololah maka dapat diketahui bahwa raja Samudra Pasai bergelar Sultan. Setelah Sultan Malik al-Saleh wafat, maka pemerintahannya digantikan oleh keturunannya yaitu Sultan Muhammad yang bergelar Sultan Malik al-Tahir I (1297 – 1326). Pengganti dari Sultan Muhammad adalah Sultan Ahmad yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir II (1326 – 1348). Pada masa ini pemerintahan Samudra Pasai berkembang pesat dan terus menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan Islam di India maupun Arab. Bahkan melalui catatan kunjungan Ibnu Batutah seorang utusan dari Sultan Delhi tahun 1345 dapat diketahui Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang penting dan istananya disusun dan diatur secara India dan patihnya bergelar Amir. Pada masa selanjutnya pemerintahan Samudra Pasai tidak banyak diketahui karena pemerintahan Sultan Zaenal Abidin yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir III kurang begitu jelas. Menurut sejarah Melayu, kerajaan Samudra Pasai diserang oleh kerajaan Siam. Dengan demikian karena tidak adanya data sejarah yang lengkap, maka runtuhnya Samudra Pasai tidak diketahui secara jelas. Dari penjelasan di atas, apakah Anda sudah paham? Kalau sudah paham simak uraian materi berikutnya.
KEHIDUPAN EKONOMI
Dengan letaknya yang strategis, maka Samudra Pasai berkembang sebagai kerajaan Maritim, dan bandar transito. Dengan demikian Samudra Pasai menggantikan peranan Sriwijaya di Selat Malaka.
Kerajaan Samudra Pasai memiliki hegemoni (pengaruh) atas pelabuhan-pelabuhan penting di Pidie, Perlak, dan lain-lain. Samudra Pasai berkembang pesat pada masa pemerintahan Sultan Malik al-Tahir II. Hal ini juga sesuai dengan keterangan Ibnu Batulah.
Komoditi perdagangan dari Samudra yang penting adalah lada, kapurbarus dan emas. Dan untuk kepentingan perdagangan sudah dikenal uang sebagai alat tukar yaitu uang emas yang dinamakan Deureuham (dirham).
KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
Telah disebutkan di muka bahwa, Pasai merupakan kerajaan besar, pusat perdagangan dan perkembangan agama Islam. Sebagai kerajaan besar, di kerajaan ini juga berkembang suatu kehidupan yang menghasilkan karya tulis yang baik. Sekelompok minoritas kreatif berhasil memanfaatkan huruf Arab yang dibawa oleh agama Islam, untuk menulis karya mereka dalam bahasa Melayu. Inilah yang kemudian disebut sebagai bahasa Jawi, dan hurufnya disebut Arab Jawi. Di antara karya tulis tersebut adalah Hikayat Raja Pasai (HRP). Bagian awal teks ini diperkirakan ditulis sekitar tahun 1360 M. HRP menandai dimulainya perkembangan sastra Melayu klasik di bumi nusantara. Bahasa Melayu tersebut kemudian juga digunakan oleh Syaikh Abdurrauf al-Singkili untuk menuliskan buku-bukunya.
Syekh Abdurrauf Singkil (Singkil, Aceh 1024 H/1615 M - Kuala Aceh, Aceh 1105 H/1693 M) adalah seorang ulama besar Aceh yang terkenal. Ia memiliki pengaruh yang besar dalam penyebaran agama Islam di Sumatera dan Nusantara pada umumnya. Sebutan gelarnya yang juga terkenal ialah Teungku Syiah Kuala (bahasa Aceh, artinya Syekh Ulama di Kuala
Sejalan dengan itu, juga berkembang ilmu tasawuf. Di antara buku tasawuf yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu adalah Durru al-Manzum, karya Maulana Abu Ishak. Kitab ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh Makhdum Patakan, atas permintaan dari Sultan Malaka. Informasi di atas menceritakan sekelumit peran yang telah dimainkan oleh Samudera Pasai dalam posisinya sebagai pusat tamadun Islam di Asia Tenggara pada masa itu.

  1. KERAJAAN PEUREULAK
Sementara itu, puteri Maharaj Syahriar Sa’man yang bernama Puteri Tansyir Dewi akhirnya dinikahi oleh seorang sayid keturunan Arab yang bernama Sayid Maulana Ali Al-Mukbatar penerus Islam Syi’ah.
Di samping Sayid Maulana Ali Al-Muktabar yang datang ke Perlak dan Arab, terdapat juga orang Arab dan Bani Hasyim dan keturunan Rasulullah lainnya yang datang ke Aceh dan wilayah nusantara lainnya dalam rangka melakukan perdagangan sekaligus menyiarkan agama Islam dan mereka kemudian berbaur dan menikah dengan penduduk setempat terutama dengan keluarga Meurah seperti Syarifah Azizah yang menikah dengan Sultan Perlak ke-115.
Sepenti diketahul dalam sejarah Islam, setelah masa Khalifaturrasyidin berakhir yang diperintah berturut—turut oleh sahabat Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, secara politik muncullah dua dinasti besar yakni Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Berangkat dan perbedan politik ini, pada waktu yang sama, muncul pula banyak aliran pemahaman dan pengamalan Islam seperti aliran Sunni, Syi’ah dan Khawarij dan lain sebagainnya.
Khalifah Makmun akhirnya mengirim pasukan ke Mekkah untuk meredakan pemberontakan kaum Syi’ah. Kaum pemberontak dapat ditumpas namun Muhamad bin Jakfar al-Shadiq dan para penganutnya tidak dibunuh sebaliknya disarankan oleh Khalifah Makmun untuk berhijrah dan menyebarkan Islam ke Hindi, Asia Tenggara dan daerah sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut, maka berangkatlah satu kapal yang memuat rombongan angkatan dakwah yang di kemudian hari dikenal di Aceh dengan Nahkoda Khalifah dengan misi menyebarkan Islam. Salah satu anggota dan Nahkoda Khalifah itu adalah Sayid Ali al- Muktabar bin Muhammad Dibai bin Imam Jakfar al-Shadiq.
Ketika sampai di Perlak, rombongan Nahkoda Khalifah disambut dengan damai oleh penduduk dan penguasa Perlak yang berkuasa saat itu yakni Meurah Syahir Nuwi. Dengan cara dakwah yang sangat menarik, akhirnya Meurah Syahir Nuwi memeluk agama Islam sehingga menjadi raja pertama yang menganut Islam di Perlak.
Disisi lain, sambil berdakwah mereka menularkan keahlian itu kepada penduduk lokal secara perlahan-lahan untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Kegiatan-kegiatan ini rupanya menarik penduduk lokal sehingga dalam waktu yang relatif singkat mereka tertarik masuk Islam dengan suka rela.
Sebagian dan anggota rombongan itu menikah dengan penduduk lokal termasuk Sayid Ali al-Muktabar kemudian menikah dengan adik Syahir Nuwi yang bernama Puteri Tansyir Dewi. Pernikahan Sayid Ali Al-Muktabar ini dianugerahi seorang putra bernama Sayid Maulana Abdul Aziz Syah.
Sayid Maulana Abdul Aziz Syah ini setelah dewasa dinobatkan menjadi Sultan Pertama Kerajaan Islam Perlak bertepatan pada tanggal 1 Muharram 225 H.
Berikut Silsilah Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah yang dikutip dan Silsilah Raja-raja Islam di Aceh dan Hubungannya dengan Raja-raja Islam di Nusantara yang ditulis oleh T. Syahbuddin Razi.
Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah bin Sayid Ali Al Muktabar bin Sayid Muhammad Diba’i bin Imam Ja ‘far Asshadiq bin Imam Muhammad Al Baqir bin Saiyidina Ali Muhammad Zainal Abidin bin Saidina Hussin Assysyahid bin Saidina Ali bin Abi Thalib.Islam menyebar dengan cepat di kawasan Timur Tengah pada zaman khalifaturasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali) dan pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah Islam (didirikan oleh Muawiyyah bin Abu Sofyan 661-680 M), Islam mulai disebarkan hingga kawasan Melayu.

Walaupun pada awalnya dimotivasi kegiatan perdagangan terutama lada hitam yang diproduksi oleh kerajaan Melayujambi, para pedagang Arab berusaha mengajak rakyat dan Raja Lokitawarman yang beragama Budha untuk masuk Islam. Atas inisiatif Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) “dakwah Islam mulai menunjukkan keberhasilannya ketika Raja Lokitawarman diganti Raja Srindrawarman yang kemudian memeluk agama Islam.


Sumber: http://www.modusaceh-news.com
HIKAYAT PRANG SABI - Teuku Chik Pante Kulu
Salam alaikom walaikom teungku meutuah
Katrok neulangkah neulangkah neuwo bak kamoe
Amanah nabi...ya nabi hana meu ubah-meu ubah
Syuruga indah...ya Allah pahala prang sabi
Ureueng syahid la syahid bek ta khun mat
Beuthat beutan...ya Allah nyawoung lam badan
Ban sar keunung la keunung senjata kaf la kaf
Keunan datang...ya Allah pemuda seudang
Djimat kipah la kipah saboh bak jaroe
Jipreh judo woe ya Allah dalam prang sabi
Gugur disinan-disinan neuba u dalam-u dalam
Neupuduk sajan ya Allah ateuh kurusi
Ija puteh la puteh geusampoh darah
Ija mirah...ya Allah geusampoh gaki
Rupa geuh puteh la puteh sang sang buleuen trang di awan
Wat tapandang...ya Allah seunang lam hatee
Darah nyang ha-nyi nyang ha-nyi gadôh di badan
Geuganto le tuhan...ya Allah deungan kasturi
Di kamoe Aceh la Aceh darah peujuang-peujuang
Neubi beu mayang...ya Allah Aceh mulia
Subhanallah wahdahu wabi hamdihi
Khalikul badri wa laili adza wa jalla
Ulon peujoe poe sidroe poe syukur keu rabbi ya aini
Keu kamoe neubri beusuci Aceh mulia
Tajak prang meusoh beureuntoh dum sitre nabi
Yang meu ungkhi ke rabbi keu poe yang esa
Soe nyang hantem prang chit malang ceulaka tubuh rugoe roh
Syuruga tan roeh rugoe roh bala neuraka
Soe-soe nyang tem prang cit meunang meutuwah teubuh
Syuruga that roeh nyang leusoeh neubri keugata
Lindong gata sigala nyang muhajidin mursalin
Jeut-jeut mukim ikeulim Aceh mulia
Nyang meubahagia seujahtera syahid dalam prang
Allah peulang dendayang budiadari
Oeh kasiwa-sirawa syahid dalam prang dan seunang
Dji peurap rijang peutamông syuruga tinggi
Budiyadari meuriti di dong dji pandang
Di cut abang jak meucang dalam prang sabi
Oh ka judo teungku syahid dalam prang dan seunang
Dji peurap rijang peutamong syuruga tinggi
REFERENSI
  1. (Sumber : Koran Serambi Indonesia, sekitar tahun 1990-an) http://ryanis.wordpress.com
  2. Sumber: http://www.modusaceh-news.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saya sangat mengharapkan komentar, kritik , saran dan tanggapan yang membangun untuk kemajuan kita bersama.