SEJARAH DAKWAH ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Mengingat kejayaan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW, namun Rasulullah sebagai manusia biasa seperti kita beliau wafat setelah menyelesaikan tugas beliau yaitu menyampaikan risalah dari Allah Swt untuk meluruskan akhlak manusia saat itu, dengan keadaan islam yang sangat baik meskipun hanya di sekitar madinah dan makkah, dengan pengikut yang cukup banyak baik yang sudah lama mengikuti ajaran islam ataupun baru saja masuk islam.
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin umat yang baru terbentuk. Memang wafat beliau mengejutkan, tetapi sesungguhnya dalam sakitnya yang terakhir ketika beliau mengalami gangguan kesehatan sekurangnya-kurangnya selama tiga bulan, Muhammad telah merasakan bahwa ajalnya telah tiba.
Masalah suksesi mengakibatkan suasana politik umat islam menjadi sangat tegang. Padahal semasa hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh diantara sesama pengikutnya, yaitu kaum muhajirin dan anshor. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anshar berkumpul di balai kota bani sa’idah, Madinah.
Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam. Namun dengan semangat ukhuwah islamiah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Abu Bakar as-Siddiq (11-13 H/ 632-634 M)
Namanya ialah Abdullah bin Abi Qugafa at-Tamimi. Di zaman pra islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Julukannya ialah Abu Bakar (Bapak Pemagi) karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memelik Islam. Gelarnya as-Siddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama isra’ dan mi’raj. Nabi sering kali menunjuknya untuk mendampinginya disaat-saat penting atau jika berhalangan, rasul mempercayainya sebagai pengganti untuk menangani tugas-tugas keagamaan dan atau mengurusi persoalan-persoalan aktual d Madianah. Pilihan umat terhadap tokon ini sangatlah penting.
Pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nulai Islam dan strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal Nabi. Inilah sebagian kutipan khutbah Abu Bakar yang terkenal itu :
“Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah!, orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapay mengambil hak dari padanya. Sedangkan ornag yang kamu lihat lemah, maka aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanaya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku”.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut Khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan belkiau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk mmenyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian nyang dibuat dengan Nabi Muhammad dengan sendirinya batal setelah nabi wafat. Karena itu mereka menetang Abu bakar. Sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid bin Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam perang Riddah ini.
Oleh karena itu, Khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut kemenangan. Tindakan pembersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat.
Bukan rahasia lagi selama tahun-tahun terakhir kehidupan Nabi SAW, telah muncul nabi-nabi palsu di wilayah Arab bagian selatan dan tengah. Yang pertama mengaku dirinya memegang peran kenabian muncul di Yaman, yang bernama Aswad Ansi. Berikutnya ialah Musailamah si pendusta yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah mengangkat dirinya sebagai mitra (partner) di dalam kenabian. Penganggap lainnya adalah Tulaihah dan Sajjah ibn Haris, seorang wanita dari Arabia Tengah.
Adapun orang-orang yang enggan membayar zakat, di antaranya karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang dipaksakan dan penyerahannya ke perbendaharaan pusat di Madinah sama artinya dengan ‘penurunan kekuasaan’, suatu sikap yang tidak disukai oleh suku-suku Arab karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen. Alasan lainnya ialah—dan ini menempati golongan terbesar—disebabkan kesalahn memahami ayat al-Qur’an yang menerangkan mekanisme pemungutan zakat (surat at-Taubah :301). Mereka menduga bahwa hanya Nabi saja yang berhak memungut zakat, yang dengan itu kesalahan seseorang dapat dihapus dan dibersihkan.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada mas Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Selama peperangan Ridddah, banyak Qari’ (penghafal al-Qur’an) yang tewas. Karena orang-orang ini merupakan penghafal bagian-bagian al-Qur’an, Umar cemas juka bertambah lagi angka kematian itu, yang berarti beberapa bagian lagi dari al-Qur’an akan musnah. Karena itu ia menasihati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” al-Qur’an. Mulanya khalifah agak ragu untuk melakukan tugas ini karena tidak menerima otoritas dari nabi, tetapi kemudian ia memberikan persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit. Para pencata sejarah menyebutkan bahwa pengumpulan al-Qur’an ini ternasuk slah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar.
Peperangan melawan para pengacau tersebut meneguhkan kembali khalifah Abu Bakar sebagai “penyelamat Islam”, yang berhasilo menyelamatkan Islam dari kekacauan dan kehancuran, dan membuat agama itu memperoleh lagi kesetiaan dari jazirah Arab.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirm ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah ditahun 634 M. Ke Syiria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn Ash, Yazid bin Abi Sufyan, dan syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin olehUsamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Abdul Malik diperintahkan meninggalkan irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke syiria.
Abu bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar bin Khathab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, Ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan uamt Islam. Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (komandan orang-orang yang beriman).
Umar ibn Khattab (13-23 H/ 34-644 M)
Ia bernama Umar ibn Khattab ibn Nufail keturunan Abdul Uzza al-Quraisy dari suku Adi; salah satu suku yang terpandang mulia. Ia dilahirkan di makkah empat tahun sembelum kelahiran Nabi SAW. Dia adalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani. Ia ikut memelihara ternak ayahnya, dan berdagang hingga ke syria. Ia juga dipercaya oleh suku bangsanya, Quraisy untuk berunding dan mewakilinya jika ada persoalan dengan suku-suku yang lain. Umar masuk Islam pada tahun ke lima setelah kenabian, dan menjadi slah satu sahabat terdekat nabi SAW. Ia berkorban untuk melindungi Nabi dan agama Islam, dan ikut berperang dalam peperangan yang besar di masa Rasul. Serta dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal yang penting.
Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak menggantikan rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dengan memilih dan membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah Rasulillah sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi dan dimintai nasihatnya serta menjadi tangan kanan khalifah yanga baru itu. Sebelum meninggal Abu Bakar telah menunjuk Umar ibn Khattab menjadi penerusnya. Rupanya masa dua tahun bagi khalifah Abu Bajkar belumlah cukup menjamin stabilitas keamanan terkendali, maka penunjukan ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan di kalangan uamat islam.
Ketika Umar telah menjadi khalifah, ia berkata kepada umatnya :”Orang-orang seperti halnya seekor unta yang keras kepala dan ini akan bertalian dengan pengendara dimana jalan yang akan dilalui, dengan nama Allah, begitulah aku akan menunjukkan kepada kamu ke jalan yang harus engkau lalui”.
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajaki pendapat umum, khalifah Abu Bajkar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, antara lain ialah Abdurrahman ibn Auf dan Usman ibn Affan.
Pada awalnaya terdapat berbagai keberatan mengenai rencana pengangkatan Umar ini, sahabat thalhah misalnya segera menemui Abu Bakar untuk menyampaikan rasa kecewanya. Namun oleh karena Umar adalah orang yang paling tepat untuk menduduki kursi kekhalifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dan baiat dari semua anggota Islam.
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota syiria, damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah syiria jatuh ke bawah kekuasaan islam. Dengan memakai syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr ibn Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria ibu kota Mesir, ditaklikkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi jazirah Arabia, Palestina, syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Mekah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan diterbitkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menepa mata uang dan menciptakan tahun hijrah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/ 634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk nUsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
Usman ibn Affan (24-36 H/644-656 M)
Nama lengkapnya ialah Usman ibn Affan ibn Abdil-As ibn Umaiyah dari puak Quraisy. Ia memeluk isl;am lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sederhana, dan sebagian besar kakayaannya digunakan untuk kejayaan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, karena mengawini dua putri Nabi SAW. Secara berurutan setelah yang satu meninggal. Ia juga merasakan penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy terhadap muslimin di mekkah, dan ikut hijrah ke Abesinia beserta istrinya. Ia menyumbang 950 ekor unta dan 50 bagal serta 1000 dirham dalam ekspedisi untuk melawan Bizantium di perbatasan Palestina.
Dimasa pemerintahan Usman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh terakhir ,masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/ 655 M, Usman dibunuh oloeh kaum pemberontak yang bterdiri dari orang-orang yangb kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedududkan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakim. Daialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanapa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid, dan memperluas mesjid Nabi di Madinah.
Ali ibn Abi Thalib (36-41 H/ 656-661 M)
Ali adalah putera Abi Thalib ibn Abdul Muthallib. Ia adalah sepupu Nabi SAW yang ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam kota makkah, demi untuk membantu keluarga pamannya yang mempunyai banyak putera. Abbas, paman nabi yang lain membantu Abu Thalib dengan memelihara ja’far, anak Abu Thalib yang lain. Ia telah masuk islam dalam waktu yang masih berada pada umur sangat muda. Ketika Nabi menerima wahyu yang pertama , menurut hasan, Ali berumur 13 tahun atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ia menemani Nabi dalam perjuangannya menegakkan Islam, baik di Makkah maupun madinah, dan ia diambil menantu oleh nabi SAW, dengan mengawinkannya dengan Fatimah, salah seorang putri Rasulullah. Dan dari sinilah keturunan nabi berkelanjutan. Karena kesibukannya nerawat dan memakamkan rasulullah ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, tetapi ia baru membaiatnya setela Fatimah wafat.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah. Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang yang dihadiahkan usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman, dan mereka menuntun bela terhadap darah usman yang telah ditumpahkan secara dzalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalkhah dan Zubair agar keduanya mau berunding yang dahsyatpun berkobar. Pernag ini dikenal dengan nama “perang jamal (Unta)” karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan denganitu kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah. Ali bergerak dari kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu pasukan Muawiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrasi), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya diujung masa pemerintahannya Ali ibn abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politi, yaitu Muawiyah, syiah (pengikut) Ali,dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (600 M), Ali terbunuh oleh slah seorang anggota khawarij.
Kedudukan ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun karena hasan ternyata lemah, ementara muawiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah ibn Abi Sufyan. Disisi lain perjanjian itu menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (am jama’ah). Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulfa’urrasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketikan itu wilayah kekuasaan islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dalam pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
- Islam dismping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
- Dalam dada para sahabat Nabi tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Di samping itu, suku-suku bangsa arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dlam diri umat islam.
- Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
- Pertentangan aliaran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakhyat. Rakhyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
- Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyatb untuk mengubah agamanya dan masuk islam.
- Bangsa Sami di Syria dan palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
- Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-khulafa’ al-rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun-tenmurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa Khalifah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; mereka selalu bermusyawarah dengan dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan halifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya sangat mengharapkan komentar, kritik , saran dan tanggapan yang membangun untuk kemajuan kita bersama.