Saleum Teuka Syedara

Belajar Dakwah Bersama Dai Muda

Kamis, 21 Juli 2011

sang KORUPTOR

sang KORUPTOR
Koruptor adalah perusak, penghancur, dan pengacau negara, bangsa dan agama di tanah air kita. Rasa-rasanya, koruptor di bangsa yang beragam etnis ini tidak akan hilang (sudah mendarah daging). Bentuk korupsi yang dilakukan pun beragam, ada yang satu juta, dua milyar, 3 triliun bahkan lebih. Nauzubillah!. Sang koruptor pun mulai dari RT, RW, Lurah, Geuchik (baca:aceh), Camat, Bupati/Walilota, Gubernur sampai ke orang nomor satu di Republik Indonesia. Sehingga ada yang nyeleneh bahwa NKRI bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun NKRI adalah Negara Koruptor Indonesia. masya Allah!!.
Sangat sadis, sedih dan pilu ketika melihat, meneliti dan mengkaji perilaku para pemegang kekuasaan di bangsa ini. Kekuasaan hanya dijadikan untuk "memperbesar" perut sendiri, tidak pernah melihat kemelaratan dan masalah yang dihadapi rakyat. Bahkan yang mereka pikirkan bukan lagi kepentingan rakyat namun hanya kepentingan pribadi dan golongan semata. alm KH. Zainuddin MZ dalam ceramahnya yang terakhir di TVone mengatakan: Jihad yang paling besar di bangsa Indonesia ini adalah melawan Koruptor. Koruptor jauh lebih jahat dibandingkan dengan TERORIS
Koruptor cara membunuh orang adalah dengan: dikurusin dulu, dibuat lapar sehingga lama-lama mati, ungkap sang alm Kyai. 
Apa hukum yang pantas diberikan kepada koruptor?? ??? menurut hemat penulis, Koruptor jangan dihukum mati, karena tidak membuat jera bagi sang pelaku. Salah satu fungsi menjatuhkan hukum adalah untuk membuat pelakunya jera dan menjadi pelajaran bagi calon-calon pelaku yang lain. Hukum yang efektif adalah, Nabi SAW bersabda: Jika fatimah anakku mencuri maka akan ku potong tangannya". Itulah hukum yang efektif, Koruptor dan pencuri sama-sama mengambil harta (uang) orang lain. Jatuhnya hukum potong tangan ketika hasil curiannya mencapai satu dinar. Satu dinar bila dijumlahkan dengan rupiah +- Rp 1.900.000,00. Coba kita bayangkan berapa uang yang para koruptor ambil di kas negara, lebih dari itu. Usulan: para koruptor sebenarnya bukan tangan yang dipotong namun DI CINCANG habis. Ayo kita cincang mereka......!!!!!! 
Oleh karenanya, bila bangsa ini menerapkan hukum al-Quran dan as-Sunnah penulis yakin bangsa ini akan bebas dari koruptor. Namun sayang mereka mengedepankan hukum buatan manusia, hukum bisa di jual beli. Bila bersalah yang miskin maka akan di hukum namun bila orang kaya bersalah dilindungi. Hukum di bangsa ini bagaikan Pisau (Tajam kebawah namun tumpul keatas), bilang sang Kyai. 
Semoga tulisan ini akan menjadi bahan renungan bagi kita semua, amin...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saya sangat mengharapkan komentar, kritik , saran dan tanggapan yang membangun untuk kemajuan kita bersama.